Proses negosiasi tarif antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) telah rampung.
IDXChannel - Proses negosiasi tarif antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) telah rampung. Proses negisiasi tinggal menyempurnakan kedudukan hukum yang diteken kedua negara
"Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning di legal drafting. Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden dan Presiden Trump," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Kendati begitu, Airlangga enggan memberikan bocoran keuntungan yang didapat Indonesia dari negosiasi tarif tersebut. Pasalnya, kata dia, ada perjanjian kerahasian yang disepakati kedua negara.
"Dapatnya belum, nanti belum. Karena kita masih ada Non-Disclosure Agreement. Once di-disclose sesudah ditandatangani," kata Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan, belum ada agenda kedua negara untuk meneken tarif dagang tersebut. Bahkan, target waktu untuk menyepakati tarif tersebut molor lantaran ada dinamika.
"Ya karena ini kan kemarin dinamika, kemarin ada penandatanganan Board of Peace dan sebagainya, ini kan menggeser berbagai kegiatan. Tetapi kan kita lihat saja Board of Peace Pak Presiden juga tanda tangan," kata Airlangga.
(Nur Ichsan Yuniarto)




