Bisnis.com, Jakarta — Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengingatkan ulang para pemegang polis untuk segera melakukan pengkinian data kepesertaan. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya pemegang polis yang belum merespons surat konfirmasi data yang telah dikirimkan perusahaan.
Dalam pengumuman bertanggal hari ini, Selasa, 3 Februari 2026, manajemen AJB Bumiputera 1912 menyebut sebelumnya telah melaksanakan konfirmasi data polis asuransi untuk produk-produk tertentu yang dinilai memerlukan pembaruan data. Proses konfirmasi tersebut dilakukan secara tertulis kepada pemegang polis dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Pengiriman surat konfirmasi telah berlangsung sejak 15 November 2025 hingga 31 Januari 2026.
"Dari hasil pendataan dan catatan kami, terdapat pemegang polis yang telah menerima surat konfirmasi, tetapi belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi tersebut," tulis perusahaan dalam pengumumannya.
Untuk itu, manajemen memberikan kesempatan tambahan bagi pemegang polis untuk menyampaikan kembali formulir konfirmasi sebagai bagian dari proses pengkinian data perusahaan. Dalam pengumuman sebelumnya, pemegang polis yang disasar adalah produk Bebas Premi Klaim alias pemegang polis seumur hidup yang telah selesai pembayaran preminya.
Baca Juga
- Tunggakan Klaim AJB Bumiputera 1912 ke Peserta Setuju PNM Capai Rp604 Miliar
- Pencairan Klaim AJB Bumiputera 1912 pada 2024, OJK: Masih Jauh dari Target
- Intip Kinerja Keuangan AJB Bumiputera 1912 per Oktober 2024, Aset Turun jadi Rp9,75 Triliun
Pemegang polis dapat mengakses data dan formulir konfirmasi melalui laman resmi validasi.bumiputera.com atau melalui layanan pesan singkat WhatsApp yang disediakan.
Manajemen AJB Bumiputera 1912 menegaskan, batas akhir pengembalian surat konfirmasi data ditetapkan pada 9 Februari 2026. Pengkinian data ini dinilai penting untuk memastikan keakuratan informasi pemegang polis serta kelancaran administrasi dan layanan perusahaan ke depan.



