Immanuel Ebenezer soal Dugaan Aliran Dana Pemerasan Sertifikasi K3 ke Kejaksaan: Saya Tidak Tahu

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan) berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker, mengaku tidak tahu menahu soal dugaan aliran dana ke Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan Noel, sapaan Immanuel, saat diminta merespons pernyataan kuasa hukumnya di persidangan soal dugaan aliran dana ke pihak Kejaksaan Agung.

“Saya tidak tahu karena mereka yang melakukan pertemuan, bukan saya. Saya nggak ngerti soal itu, soal ada aliran ke Kejaksaan saya enggak ngikutin itu. Karena fokus saya hanya persoalan buruh ya,” ujar Noel kepada wartawan selepas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).

“Apalagi kan jabatan saya, jabatan politik bukan jabatan birokrasi, bukan struktural.”

Baca Juga: Immanuel Ebenezer: Tidak Ada Satu pun Pengusaha yang Saya Peras

Ketika ditanya perihal dugaan Kejaksaan Agung turut andil dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Noel juga mengaku tidak tahu.

“Saya kurang memahami soal itu, karena kan tadi fakta persidangan ternyata kan problem itu sudah ada sebelum ada kejadian saya, jadi sudah ada pertemuan intens antara direktur dan siapa itu ya, saya nggak tahu, baru ke saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker pada 22 Agustus 2025.

Sebagaimana temuan KPK, pemerasan diduga dilakukan Noel dan para tersangka lainnya dengan meminta uang hingga Rp6 juta bagi buruh yang ingin mendapatkan sertifikat. Padahal, tarif sertifikasi K3 seharusnya Rp275 ribu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf E dan/atau Pasal 12B Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • immanuel ebenezer
  • sidang immanuel ebenezer
  • aliran dana sertifikasi k3
  • pemerasan pengurusan sertifikasi k3
  • kejaksaan agung
  • pemerasan sertifikasi K3
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Transformasi AI Bisa Terhambat Gara-Gara Kesenjangan Ini Masih Muncul
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Marco Bezzecchi Perpanjang Kontrak hingga 2027, Aprilia Pastikan Proyek Jangka Panjang Tetap Berlanjut
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Bicara soal Mens Rea saat Penuhi Panggilan Polisi, Pandji Pragiwaksono: Saya Ingin Berkarya, Semua Orang Bisa Respons, Responsnya Beragam Ya Enggak Apa-Apa
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Tepis Tudingan Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Bilang Ada Saksinya: Saya Malah Membesarkan Hatinya
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Pandji Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Hinaan ke Adat Toraja
• 15 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.