Polda Metro Jaya menyampaikan fakta baru mengenai pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) bernama Suderajat yang sempat dicurigai menjual es berbahan spons. Terungkap, bahwa Suderajat tidak mengalami penganiayaan oleh Bhabinkamtibmas.
Hal itu terungkap usai dilakukan pemeriksaan terhadap Bhabinkamtibmas yang sempat mencurigai Sudrajat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap personel Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1).
Polisi kemudian mengumumkan hasil pemeriksaan. Dipastikan Suderajat tidak menerima kekerasan apapun.
"Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).
(dek/dek)




