Denada soal Tak Asuh Ressa dari Bayi: Kondisi Psikis Saya Sedang Tidak Layak

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polemik antara Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano memasuki babak baru. Terbaru, melalui pernyataan terbuka Denada mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya.

Denada minta maaf kepada Ressa karena tidak merawatnya dari bayi. Hal itu, kata dia, ada kaitannya dengan kondisi psikisnya.

"Saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi, saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak," kata Denada dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (2/2).

Denada Minta Maaf kepada Ressa Rossano

Menyadari kesalahannya, Denada meminta maaf kepada Ressa. Karena kondisi psikisnya saat itu membuat Ressa terpaksa harus hidup tanpa kasih sayang darinya.

"Saya juga ingin minta maaf kepada Ressa karena baru saat ini setelah sekian lama, baru saat ini saya memberitahukan Ressa bahwa saya adalah ibu kandungnya," tutur Denada.

"Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya dan saya minta maaf," sambungnya.

Oleh karena itu, Denada berharap masih ada kata maaf yang mau diberikan Ressa kepadanya. Terutama kesempatan baginya untuk menebus segala kesalahan yang pernah ia perbuat.

"Saat ini saya cuma bisa berdoa dan saya hanya bisa berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya ibu kandungnya dengan segala kekurangan saya. Dan dengan keadaan bahwa saya masih harus banyak belajar untuk menjadi ibu yang sesuai dengan harapan anak-anak saya," kata Denada.

Ressa Rizky Rossano, yang mengaku sebagai anak biologis Denada, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025.

Gugatan Ressa terhadap Denada terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Byw. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak penelantaran anak.

Sidang perdana telah digelar pada 8 Januari 2026, dan Denada hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. Kedua belah pihak diberi waktu untuk melakukan mediasi. Namun tidak ditemukan titik temu. Sehingga sidang berlanjut ke pokok perkara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pabrik Baterai IBC-CATL di Karawang: Rampung Setahun, Siap Beroperasi Juni
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Setelah Diakui Anak Denada, Tangis Ressa Pecah Mohon Netizen Tak Boikot Pekerjaan Sang Ibu
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
PKS Kecam Serangan Israel ke Gaza, Soroti Pelanggaran Gencatan Senjata Board of Peace
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Kemendiktisaintek Sebut Realisasi Anggaran 2025 Capai 94,83 Persen
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Kebakaran akibat Korsleting di Kemayoran, Warga Sempat Panik
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.