Ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate atau (PSHT) berunjuk rasa di depan alun-alun Kota Madiun, Jawa Timur. Massa menuntut kepolisian dan pemerintah daerah mengamankan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan keabsahan organisasi mereka.
Sebanyak 500 pesilat PSHT menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun. Pengunjuk rasa membawa poster dan mendengarkan orasi dari koordinator aksi. Aksi digelar setelah Pengadilan Tata Usaha Negara dan Kemenkumham menerbitkan keputusan yang menyatakan keabsahan badan hukum PSHT yang diketuai Muhammad Taufik.
Baca Juga :
Kemarahan Publik AS Terhadap ICE Tak Terbendung di Los AngelesMassa menuntut kepolisian dan pemerintah daerah tidak memberikan izin kegiatan kepada pihak tertentu yang mengatasnamakan PSHT. Meski sempat melumpuhkan arus lalu lintas, aksi unjuk rasa berlangsung damai masa membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan personel Polres Madiun Kota dan Jawa Timur.
"Bertentangan dengan putusan pengadilan, putusan pengadilan perdata maupun putusan pengadilan dari tata usaha negara. Bahkan dari Menteri Hukum Republik Indonesia telah mengesahkan Dr. Muhammad Taufik selaku ketua umum PSHT yang sah menurut hukum. Oleh itu kami dari warga PSHT daerah khusus pusat Madiun menolak kegiatan Parapatan Luhur yang dilaksanakan di Kota Madiun khususnya di Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati," kata kuasa hukum PSHT Welly Dany Permana dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 3 Februari 2026.


