JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan pelanggaran etik dilakukan oknum anggota Polsek Cilandak, di mana salah satu oknum Polsek Cilandak dituding ubah BAP penganiayaan jadi kasus narkoba.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral diunggah akun Instagram @saukansamallo yang menunjukan seorang tersangka protes karena kasusnya berubah dari penganiayaan menjadi narkoba.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang warga terlihat menegur dua anggota polisi karena dokumen yang diminta untuk ditandatangani disebut tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan.
Menurut warga itu, dirinya keberatan karena pada lampiran BAP yang diterimannya tercantum adanya timbangan narkoba, padahal barang tersebut disebut tidak berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan sebelumnya.
BACA JUGA:Bertemu Dirut Garuda dan Petinggi Embraer, Prabowo Tekankan Pentingnya Teknologi Penerbangan
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Panti Jompo Bogor Disorot Haris Azhar, Sekjen KemenHAM Novita Ilmaris: Ini Pelanggaran HAM Serius
Terang saja video tersebut mendapatkan berbagai respon dari netizen dan memicu sorotan publik terhadap profesionalitas aparat dalam penanganan perkara.
Menanggapi permasalahan ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap peyidik tersebut.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, membenarkan bahwa anggota yang terekam dalam video viral telah diperiksa oleh Propam.
"Untuk penyidik yang ada di dalam video sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Gejolak Cristiano Ronaldo Menguak Sisi Gelap Proyek Liga Pro Saudi
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp391.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Nyata 2026 Pagi Ini, Langsung Dibayar ke Dompet Digital
Menrutnya perkara yang dipersoalkan ini masih pada tahap penyelidikan.
Sejauh ini pihak penyidik masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
"Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.
- 1
- 2
- »





