Pantau - Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menegaskan pentingnya perlindungan nyata dan adil bagi petani sawit skala kecil dalam menghadapi tantangan kebijakan dan konflik agraria yang kian kompleks di sektor perkelapasawitan nasional.
Petani Jadi Korban, Bukan PrioritasDarto menyatakan bahwa jika kelapa sawit dianggap sebagai "tanaman ajaib" oleh Presiden Prabowo Subianto karena nilai strategisnya, maka seharusnya petani kecil justru menjadi pihak yang dilindungi terlebih dahulu.
"Petani sawit kecil semestinya mendapat perlindungan prioritas, bukan menjadi korban kebijakan yang merugikan," ungkapnya.
Ia menyoroti maraknya praktik penyitaan kebun sawit milik rakyat yang dilakukan tanpa dialog dan tanpa kejelasan penyelesaian hukum.
Menurutnya, penyitaan tersebut membuat banyak petani kehilangan sumber penghidupan utama mereka.
Empat Masalah Pokok dan Seruan PerubahanPOPSI mengidentifikasi empat masalah utama dalam tata kelola perkelapasawitan saat ini:
Penyitaan tanpa dialog dan kejelasan tata ruang: Banyak kebun rakyat disita karena dianggap masuk kawasan hutan, padahal tumpang tindih dengan wilayah adat dan tidak ada kepastian hukum.
Meningkatnya konflik sosial: Ketegangan antara petani dan perusahaan (KSO) semakin tinggi, namun penyelesaiannya minim dan tidak adil.
Dampak ekonomi pedesaan: Penyitaan lahan rakyat menyebabkan terputusnya roda ekonomi desa, membuat masyarakat kehilangan penghasilan.
Tata kelola KSO yang lemah: Kurangnya transparansi dan akuntabilitas memperburuk situasi, dengan banyak keputusan diambil sepihak.
Untuk itu, POPSI menyerukan solusi berbasis tipologi kebun yang spesifik, bukan pendekatan hukum yang disamaratakan.
Darto juga menekankan bahwa kebijakan perkelapasawitan harus mengedepankan regulasi yang adil, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan ekonomi pedesaan.
Isu ini dinilai krusial karena industri sawit menyokong jutaan rumah tangga di Indonesia, dan keputusan pemerintah terkait sektor ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan stabilitas sosial ekonomi desa.




