Sampai Januari 2026, Baru 32 Persen Pejabat Sampaikan LHKPN ke KPK

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sekarang baru menerima sekitar 32,52 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025, dari total sekitar 415 ribuan wajib lapor.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, angka kepatuhan pelaporan itu perlu ditingkatkan karena LHKPN merupakan instrumen penting yang merepresentasikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Dalam keterangannya, Senin (2/2/2026), di Gedung Merah Putih, Jakarta, Budi mengingatkan Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor yang belum melapor, segera menyampaikan LHKPN secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Pihak yang wajib menyampaikan LHKPN antara lain pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta direksi BUMN dan BUMD.

“Kepatuhan pelaporan LHKPN adalah wujud komitmen pribadi dan kelembagaan dalam membangun integritas, serta bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini,” katanya.

Dia menegaskan, batas waktu penyampaian LHKPN periodik Tahun Pelaporan 2025 sampai tanggal 31 Maret 2026.

Sekadar informasi, LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan korupsi, serta bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya.

Dengan adanya LHKPN, masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi para penyelenggara negara secara tidak langsung.

Dasar hukum penyampaian LHKPN yaitu Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Mekanisme pelaporan, sanksi administrasi buat penyelenggara negara yang terlambat/tidak melapor, serta pengumuman LHKPN, diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.(rid/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tambang Pasir Ditutup, Sopir Truk Konawe Unjuk Rasa ke DPRD Karena Kehilangan Penghasilan
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Resmi! Maarten Paes Gabung Ajax Amsterdam, Dikontrak hingga 2029
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Update Harga Emas Pegadaian: Galeri24 dan UBS Turun Rp33.000
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Video: Dorong Transisi Energi, PLN Raih Anugerah ESG 2026
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketegangan AS-Iran: Trump Peringatkan Konsekuensi Jika Negosiasi Gagal
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.