Pria berinisial PJ (60) warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora dipanggil polisi usai viral menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora. Pelaku diduga pensiunan ASN ini meminta maaf dan mengakui kesalahan.
Permintaan maaf itu disampaikan kepada wartawan usai dirinya diperiksa di Polres Blora. Namun, PJ tidak berkenan direkam dan difoto.
"Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apapun permintaan dari pemilik kucing seperti apa," ucap PJ dilansir detikJateng, Senin (2/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pelaku telah diperiksa dan dimintai keterangan. Dia mengatakan kasus ini masih diselidiki.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul.
Zaenul mengungkap pelaku merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora berinisial PJ (60). "Diduga namanya PJ (60). Warga Karang Jati," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F02%2F02%2Ffaf08d34-749b-42f6-9e14-f954ad9e056c.jpg)
