Grid. ID - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik di Mabes Polri, Senin (02/02/2026). Ia diperiksa terkait laporan atas candaan yang menyinggung adat Toraja dalam salah satu materi stand up comedy yang dibawakannya 2013 silam.
Kehadiran Pandji merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mempermasalahkan candaan tersebut. Materi itu disampaikan dalam konteks pertunjukan stand up comedy.
Ia menjelaskan pemeriksaan berkaitan dengan isi dan konteks candaan yang disampaikan dalam materinya. Pandji menyatakan dirinya bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga," jelas Pandji saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (02/02/2026).
Meski demikian, laporan tetap diproses oleh kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku setelah adanya unsur pidana. Pandji menyebut dirinya menghormati langkah hukum yang sedang berjalan.
“Ada 48 pertanyaan, seputar materi video stand up saya,” ujarnya.
Pandji menambahkan bahwa seluruh pertanyaan berfokus pada candaan yang menyinggung adat Toraja dalam pertunjukan tersebut. Pandji menyebut perkara itu kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Selain menjalani pemeriksaan, Pandji mengatakan komunikasi dengan perwakilan masyarakat telah dilakukan. Menurutnya, terdapat niat baik dari kedua belah pihak untuk melanjutkan dialog.
“Nanti dikabari, yang pasti dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi,” kata Pandji.
Pandji juga menanggapi laporan lain terkait spesial stand up comedy “Mens Rea” yang tayang di Netflix. Ia menyebut berdasarkan pemberitaan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Menanggapi beragam opini publik, Pandji menilai perbedaan pandangan merupakan hal wajar terhadap sebuah karya. Ia menegaskan karyanya dibuat dalam konteks komedi untuk menghibur masyarakat.
Terkait keputusannya menayangkan “Mens Rea” di Netflix, Pandji mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjangkau penonton yang lebih luas. Ia mengaku telah memperkirakan adanya pro dan kontra sejak awal.
Pandji turut menanggapi laporan dari sejumlah aliansi berbasis agama ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati.
Pandji memastikan tidak mengalami intimidasi atau tekanan selama menjalani proses hukum. Ia menegaskan akan tetap kooperatif apabila kembali dipanggil oleh penyidik.(*)
Artikel Asli




