Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selama 2025 angka judi online (judol) di Indonesia berhasil ditekan. Indonesia pertama kalinya berhasil menekan angka judi online.
"Bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru, dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait judi online," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2026).
Ivan menjelaskan dalam 2025, angka transaksi judi online berhasil ditekan kurang dari Rp 300 triliun. Ivan mengatakan dengan ditekannya transaksi judi online menyelamatkan banyak orang.
"Karena sinergitas dan soliditas antar lembaga kami, Komdigi dan semacamnya, sesuai dengan tusinya masing-masing sesuai arahan Pak Presiden kita bisa menekan hanya kurang dari Rp 300 triliun," sebutnya.
(ial/rfs)




