Bisnis.com, JAKARTA —Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sepakat untuk mengangkat Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (PJs) Direktur Utama yang lowong usai Iman Rachman mengundurkan diri.
Kepastian itu disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar ketika berbincang dengan awak media di gedung BEI, Selasa (3/2/2026).
"Sementara pengantinya [Dirut BEIitu, Pak Jefri," kata Sunandar singkat.
Jeffrey Hendrik merupakan Direktur Pengembangan BEI yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022. Latar belakang pendidikan Jeffrey ialah Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995.
Jeffrey memiliki karier yang panjang di pasar modal Indonesia. dia memulai karier di PT Zone Pratama (1994-1996), kemudian melanjutkan sebagai Corporate Finance PT Transpacific Securindo (1996-1999).
Pada 1999—2022, Jeffrey menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas. Dia juga merupakan Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019-2020), Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Anggota Departement Perdagangan Efek (2020-2022), dan Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021.
Pengangkatan Jeffrey sebagai PJs Dirut BEI merujuk pada pasal 23 ayat (3) Peraturan OJK No.58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Beleid itu mengatur bahwa dalam hal terjadi jabatan direktur utama BEI lowong, salah satu anggota Direksi BEI wajib ditunjuk berdasarkan keputusan Direksi BEI.
Direksi yang ditunjuk itu akan bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang direktur utama yang lowong tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Setelah Iman Rachman mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026), masih ada enam orang Direksi BEI yang aktif. Mereka adalah Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik, dan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Risa E. Rustan.
Mengacu pada ketentuan POJK No.58/2016 itu, salah satu dari enam orang tersebut akan ditunjuk sebagai PJs Direktur Utama BEI menggantikan Iman Rachman. Direksi dan Dewan Komisaris BEI telah menggelar pertemuan untuk menunjuk PJs Dirut BEI pada Jumat (30/1/2026).
Dalam keterangan resminya, Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan penunjukan pejabat sementara Dirut akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari OJK.
Namun hingga kemarin, Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi belum secara eksplisit menyampaikan sosok pengganti Iman Rachman.
“Itu belum ya. Nanti lagi kita siapin ya,” ujarnya singkat ketika ditanya wartawan di gedung BEI, Senin (2/2/2026).
Nama Jeffrey Hendrik santer disebut-sebut sebagai pengganti Iman Rachman setelah hadir dalam pertemuan pada Sabtu (31/1/2026) malam di kantor Danantara.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekomomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pengganti Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari, Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi, dan Dirut Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat.
Seusai pertemuan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa Jeffrey Hendrik menggantikan posisi Iman Rachman. Purbaya juga menyebut bahwa Jeffrey mewakili BEI untuk berdiskusi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/2/2026).



