DPO Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi.

Baca Juga :
Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia

"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan berada di salah satu negara wilayah ASEAN," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Anang menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan secara detail negara tempat Riza Chalid berada saat ini. Namun, ia menekankan bahwa terbitnya Red Notice Interpol secara signifikan membatasi ruang gerak tersangka.

"Yang jelas, dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan karena akan termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol," ujarnya.

Baca Juga :
Polri Terbang ke Negara Persembunyian Riza Chalid, Dikabarkan Segera Ditangkap!

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Kumpulkan Elit Ormas Islam hingga Pimpinan Pesantren di Istana, Bahas Program Strategis
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Tegur Gubernur Bali Soal Sampah, Prabowo: Bagaimana Turis Mau Datang?
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
720 Saham Tercatat Melemah Hari Ini, OJK: Investor Rebalancing Portofolio
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Airlangga Ungkap Arus Dana Asing Membaik, IHSG Masuk Jalur Hijau
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Bertahun-tahun Rusak Tak Diperbaiki, Jalan di Sidoharjo Nganjuk Ditanami Pohon Pisang
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.