Jeffrey Hendrik resmi menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Jumat, 30 Januari 2026. Penunjukan tersebut telah efektif setelah diputuskan dalam rapat direksi BEI.
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar menjelaskan keputusan penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut BEI diambil dalam rapat direksi yang digelar pada Jumat (30/1) lalu, bertepatan dengan pengunduran diri Iman Rachman dari kursi Direktur Utama.
“Sudah, Pak Jeffrey (Pjs Dirut BEI). Jadi waktu keputusan rapat direksi itu,” ujar Sunandar, kepada wartawan, di Gedung BEI, Selasa (3/2).
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan rapat direksi, Sunandar menyebut keputusan diambil secara cepat, meski proses administrasi pengunduran diri tetap harus berjalan sesuai mekanisme.
“Waktu hari Jumat langsung, cuma kan mekanisme pengunduran dirinya harus berproses, yang dirutnya,” katanya.
Sunandar juga menegaskan Jeffrey Hendrik mulai menjalankan tugas sebagai Pjs Direktur Utama BEI sejak Jumat dan akan menjabat hingga adanya pergantian definitif.
“Ya sampe pergantian (Dirut resmi),” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama BEI. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1) malam.




