Jakarta, VIVA – Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sujahri Somar, mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang merekomendasikan agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Keputusan ini dinilai tepat demi menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum.
Menurut Sujahri, wacana menempatkan Polri di bawah suatu kementerian berpotensi membuka ruang intervensi politik yang lebih besar dan berisiko melemahkan peran strategis Polri. Ia menegaskan bahwa perubahan struktur komando bukan solusi atas persoalan koordinasi lintas lembaga.
"Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” ujarnya.
Sujahri menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sesuai kebutuhan negara, terutama dalam kondisi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando kementerian.
Sebagai pimpinan Wisma Trisakti GMNI, ia menyoroti pentingnya reformasi Polri yang benar-benar berdampak bagi institusi maupun masyarakat. Ia berharap Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden mampu menghadirkan perubahan signifikan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Lebih jauh, mantan Sekjen DPP GMNI ini menilai tugas dan fungsi Polri sudah sesuai amanat reformasi meski masih memiliki banyak catatan. Karena itu, usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai tidak relevan dan justru berisiko politis.
“Apalagi bukan tidak mungkin menterinya nanti merupakan kader partai politik, atau kader yang dinonaktifkan sebelum menjabat Menteri Kepolisian,” tegasnya.
Sujahri mengusulkan agar perbaikan Polri lebih difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal, peningkatan pengawasan eksternal, serta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Ia menilai transparansi penanganan perkara, khususnya di bidang reserse dan lalu lintas, sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ke depan, ia berharap Polri semakin humanis serta aktif memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor maupun terlapor. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) agar penanganan pelanggaran anggota berjalan profesional dan memberikan efek jera.
“Polri harus tetap independen, profesional, dan terbuka, sekaligus terus diawasi secara ketat agar tetap melindungi serta mengayomi masyarakat,” katanya.



