MEULABOH, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat membentuk komando tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai upaya mencegah meluasnya karhutla di daerah itu.
Pembentukan komando tersebut diatur dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 86 Tahun 2026.
Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebut terjadi peningkatan luasan kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut. Dikhawatirkan mengganggu ekosistem dan kesehatan.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan prakiraan cuaca, telah terjadi peningkatan meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” kata Tarmizi, Selasa (3/2/2026), seperti dilansir Antara.
Baca Juga: BNPB Sampaikan Sejumlah Peristiwa Bencana di Indonesia, dari Karhutla hingga Tanah Bergerak
Ia berpendapat perlu ada percepatan penanganan yang tepat sasaran untuk mengantisipasi dampak bencana kebakaran hutan dan lahan semakin meluas.
Nantinya, komando tanggap darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat bertugas merencanakan operasi penanganan darurat bencana karhutla dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan.
Selain itu, tim ini juga bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan secara cepat, tepat, efisien dan efektif.
Tim tersebut juga bertanggung jawab mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi mengenai kejadian bencana dan penanganannya kepada media massa dan masyarakat luas.
Mereka pun bertugas untuk penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, dan pengurusan pengungsi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- kebakaran hutan dan lahan
- karhutla
- pemerintah kabupaten aceh tengah
- pemkab aceh tengah
- aceh tengah
- bupati aceh tengah




