jpnn.com - BALI - Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, masyarakat, komunitas lingkungan, hingga pelajar membersihkan sampah di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (3/2).
Itu terjadi hanya satu hari setelah Presiden Prabowo menegur pimpinan daerah di Bali, terkait persoalan sampah yang jadi bahan omongan hingga ke luar negeri.
BACA JUGA: Tegur Gubernur Bali Soal Sampah, Prabowo: Bagaimana Turis Mau Datang?
Selain di Pantai Kuta, ribuan orang yang ikut dalam aksi bersih-bersih tersebut juga melakukan pembersihan di Pantai Kedonganan.
Dari dua pantai tersebut, terkumpul sepuluh ton sampah yang didominasi oleh sampah organik. Setelah dikumpulkan, sampah-sampah tersebut diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung untuk selanjutnya dibuang ke TPA Suwung.
BACA JUGA: Prabowo Minta Pemda Tertibkan Baliho dan Spanduk, Ini Alasannya
Kepala Staf Kodam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi memimpin pembersihan di Pantai Kedonganan, sementara pelaksanaan di Pantai Kuta dipimpin Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Subagyo W.G.
Kegiatan yang melibatkan ribuan personel lintas instansi ini dilaksanakan sebagai upaya bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir Pulau Bali.
BACA JUGA: Gubernur Wayan Koster Tepis Isu Bali Sepi Wisatawan Selama Periode Nataru
Kasdam IX/Udayana Taufiq Hanafi mengajak seluruh peserta untuk melaksanakan pembersihan sampah laut dengan penuh keikhlasan, semangat, serta tetap mengutamakan faktor keamanan.
Dia juga meminta agar momentum cuaca yang mendukung dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif.
“Pembersihan sampah di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta ini merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman bagi semua. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala agar kebersihan dan keindahan pantai di Bali tetap terjaga secara berkelanjutan,” kata Kasdam. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


