Izin Operasional TQA Alwi Hamu Resmi Diserahkan, Kemenag Tekankan Pentingnya Pendataan Pendidikan Al-Qur’an

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — TQA Alwi Hamu resmi mengantongi izin operasional. Penyerahan izin tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, di Gedung Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Izin operasional diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Agama kepada pengelola lembaga, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan peran strategis pendidikan baca tulis Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Makassar, Hasan Pinang, menjelaskan bahwa pendidikan Al-Qur’an merupakan amanah negara yang harus dikelola secara tertib, terdata, dan mengikuti perkembangan zaman.

Ia menyebutkan, pendidikan Al-Qur’an saat ini terbagi dalam beberapa jenjang, mulai dari Taman Pendidikan Tilawatil Qur’an (TPT), Madrasah Diniyah, hingga Pondok Pesantren. Seluruh jenjang tersebut, kata dia, kini diarahkan untuk mengikuti sistem administrasi yang lebih tertata tanpa menghilangkan nilai keikhlasan yang menjadi ruh pendidikan Al-Qur’an.

“Dulu kita ngaji cukup tahu gurunya berilmu, ikhlas, berkarisma, lalu datang mengaji. Tidak ada pendaftaran, tidak ada administrasi. Keikhlasan guru-guru kita dulu melahirkan generasi yang beradab, berakhlak, dan berintegritas,” ungkapnya.

Namun, Hasan menegaskan bahwa di era sekarang, pengelolaan pendidikan Al-Qur’an tidak boleh tertinggal oleh perkembangan zaman.

“Sekarang ini amal saleh harus dikelola bersama-sama. Guru ngaji, santri, dan lembaganya perlu didata. Ini bukan menghilangkan keikhlasan, tapi justru memperkuat keberlanjutan pendidikan Al-Qur’an,” jelasnya.

Menurut Hasan, pendataan tersebut memudahkan pemerintah dalam memberikan perhatian, pembinaan, hingga dukungan kesejahteraan bagi guru ngaji. Ia menyebutkan, satu unit TQA atau Madrasah Diniyah minimal memiliki 15 santri dan sedikitnya tiga orang guru.

“Kalau sudah terdata di Kementerian Agama dan terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah, maka mudah menghitung berapa guru ngaji, berapa santri, dan berapa unit lembaga. Ini penting agar perhatian dan santunan bisa tepat sasaran,” katanya, Selasa (3/2/2026).

“Kalau dulu semua merasa guru ngaji tapi tidak ada jalur informasinya, sekarang semuanya bisa dihitung. Inilah yang menjaga keteraturan, ketenteraman, dan sinergi umat beragama di Makassar,” tambahnya.

Sementara itu, penyerahan izin operasional TQA Alwi Hamu yang berada di Jalan Pierre Tandean blok j14 disebut Hasan sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang telah berjasa dalam dunia pendidikan dan dakwah.

“Hari ini kami menyerahkan izin operasional rumah tahfiz Al-Qur’an atas nama Alwi Hamu. Ini bentuk terima kasih generasi sekarang kepada tokohnya. Tokoh boleh tidak muda lagi, tapi jasanya harus dilegendakan. Insya Allah pahalanya terus mengalir,” tuturnya.

Ia berharap, keberadaan TQA Alwi Hamu dapat menjadi pusat pembinaan Al-Qur’an yang berkelanjutan serta memberi kontribusi nyata dalam mencetak generasi Qur’ani di Kota Makassar, terlebih menjelang momentum pembinaan keagamaan seperti bulan Ramadan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri PPPA Ungkap Fokus Utama Penguatan Perempuan dan Anak dalam Program MBG
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mobilnya Terbakar, Jetour: Kami Sedang Investigasi
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Apa itu Ikan Dewa yang Mati Massal di Balong Girang? Mitosnya Ini Ikan Keramat
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Denada Minta Maaf, Ressa Rizky Rossano Minta Netizen Jangan Boikot Ibunya
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Ini Targetnya?
• 16 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.