Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan Adies sebagai Hakim MK berdasarkan Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Namun demikian, belum dibeberkan nomor dari Keppres tersebut.
"Keppres sudah ditandatagani," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2).
Pras belum dapat memastikan kapan Adies Kadir akan dilantik.
"Belum (tahu)," ujarnya.
Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim MK dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang pensiun pada 3 Februari 2026.





