Kementerian Luar Negeri RI menerima surat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir Januari 2026 tentang kondisi keuangan organisasi internasional itu. Saat ini, PBB tengah mengalami krisis keuangan yang berpotensi menyebabkan kebangkrutan.
Kabar mengenai kondisi keuangan PBB disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada akhir pekan lalu. Ia mengatakan PBB berpotensi kehabisan dana pada Juli mendatang akibat sejumlah negara anggota belum membayar iuran.
Guterres mengatakan krisis keuangan di badan yang dipimpinnya semakin mendalam. Kondisi tersebut bahkan mengancam keberlangsungan sejumlah program PBB.
Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan PBB telah menjelaskan permasalahan keuangan yang dihadapi melalui surat yang diterima pihaknya.
“Pada 28 Januari, Sekretaris Jenderal PBB mengirimkan surat kepada seluruh negara anggota PBB terkait situasi keuangan yang tengah dialami PBB,” kata Yvonne di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakart Pusat, Selasa (3/2).
Yvonne memastikan Indonesia telah memenuhi seluruh kewajibannya terhadap PBB, termasuk pembayaran iuran rutin keanggotaan.
Tak hanya itu, Yvonne menegaskan Indonesia juga mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap organisasi multilateral tersebut, termasuk pembayaran iuran rutin.
“Saat ini, posisi Indonesia adalah mendorong negara-negara anggota PBB agar memenuhi kewajiban kontribusi mereka,” kata Yvonne tanpa merinci iuran yang dibayarkan.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F02%2Fcccbdd72103ed94e4606459860d124a6-20260202YGA03.jpg)



