PPATK Target Tekan Perputaran Dana Judol 50% di Tahun Ini

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menargetkan penurunan perputaran dana judi daring atau judol dapat turun hingga 50% tahun ini. Pada akhir 2025, perputaran judol berhasil ditekan 20% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 286,84 triliun.

"Penentuan penekanan target perputaran dana judol 50% karena kami menguatkan kerja sama dengan ekosistem teknologi finansial, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Digital," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR, Selasa (3/2).

Perputaran uang judol pada 2025 itu melibatkan 422,1 juta transaksi. Perkiraan nilai tiap transaksi judol tahun lalu hampir Rp 680.000.

Ivan memaparkan penurunan tren perputaran dana judol diikuti penyusutan deposit ke rekening judol hampir 30% pada tahun lalu dari realisasi 2024 senilai Rp 51,3 triliun menjadi Rp 36,01 triliun. Walaupun menurun, tren transfer dana ke rekening judol melalui QRIS naik signifikan pada tahun lalu dibandingkan melalui transfer bank atau dompet digital.

Sebelumnya, Ivan menyampaikan penanganan judol pada tahun lalu dilakukan lewat pemblokiran situs dan konten judol. Komdigi menutup 2,45 miliar situs dan 2,16 juta konten judol sepanjang 20 Oktober-2 November 2025, sehingga akses terhadap situs judol berkurang 70%. PPATK juga ikut memblokir rekening-rekening yang terafiliasi bandar dan situs judol.

Ivan menyebutkan 80% pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta ke bawah per bulan. Dibandingkan 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah berkurang 67,92%. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online berkurang 68,32% dibandingkan dengan tahun lalu.

Ivan menyatakan perang terhadap judi online amat penting karena kejahatan ini merusak ekonomi rumah tangga. PPATK bahkan menemukan sekitar 2% pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, atau sekitar 80.000 anak-anak yang sudah terekspos.

”Kita bicara tentang problem sosial yang nyata. Banyak keluarga kehilangan tabungan, rumah tangga hancur, bahkan anak-anak terpapar. Ini bukan hanya sekedar isu kriminalitas digital, melainkan juga masalah kemanusiaan yang menuntut empati dan aksi bersama,” urai Ivan.

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, berdasarkan data PPATK, nilai perputaran dana dari aktivitas judi online sejak 2017 hingga Kuartal III 2025 telah menembus Rp1.032 triliun, dengan lebih dari 259 juta kali transaksi.

”Angka ini luar biasa besar. Lebih memprihatinkan lagi, setiap rupiah di dalamnya adalah hasil jerih payah rakyat uang dari masyarakat menengah ke bawah yang tersedot oleh jaringan kejahatan yang bersembunyi di balik layar gawai kita,” ujarnya, dalam kegiatan Diseminasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 di Kantor PPATK, Jakarta, 4 November.

Menurut Yusril, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi itu, fenomena judi online dan TPPU bagaikan dua sisi mata uang kejahatan yang saling menguatkan. Modus pencucian uang kini semakin kompleks, menggunakan rekening hasil jual beli, e-wallet, aset kripto, hingga payment gateway lintas negara.

”Kita tidak boleh lagi memandang judi online hanya sebagai pelanggaran moral. Ia adalah pintu masuk bagi kejahatan finansial terorganisir," ujanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
LPSK Bicara Hambatan Tangani Child Grooming: Intimidasi-Revikitimisasi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Riset Bank Mandiri Catat Inflasi Terkendali Akibat Pasokan Pangan Kuat
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Banjir Bandang Teejang Jember, Satu Orng Dikabarkan Hanyut
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Layvin Kurzawa Ungkap Alasan Gabung Persib: Istri Saya Menangis Haru
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.