FAJAR, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Pandji mengaku lupa siapa pihak yang melaporkannya.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (2/2/2026) ini mengonfirmasi bahwa status Pandji saat ini masih sebagai saksi. Meski begitu, pihak kepolisian melalui Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizky, menyatakan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Benar, pemeriksaan ini terkait laporan mengenai adat Toraja. Saat ini statusnya sebagai saksi dan kasus sudah masuk tahap penyidikan,” jelas Kombes Rizky saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pandji mengaku cukup terkejut, karena materi stand up comedy yang menjadi objek laporan adalah rekaman dari pertunjukannya pada tahun 2013 silam.
Ia menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan polemik “Mens Rea” yang sempat ramai di publik saat ini.
Selama proses pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh tim penyidik. Fokus utama pertanyaan tersebut adalah mendalami maksud dan isi dari materi video lawakan tunggalnya yang viral kembali belakangan ini.
“Tadi ada sekitar 48 pertanyaan. Semuanya seputar isi materi dalam video stand up saya yang lama itu,” ujar Pandji.
Materi yang memicu kontroversi tersebut berisi komedi mengenai biaya pemakaman di Toraja yang sangat mahal.
Dalam potongan video tahun 2013, Pandji sempat melontarkan candaan tentang jenazah yang diletakkan di dalam rumah karena kendala biaya. Lengkap dengan teknik impersonation yang dianggap kurang sensitif oleh sebagian masyarakat adat.
Menghargai Proses Hukum
Meski telah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja, Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif. Ia menyadari bahwa lawakannya di masa lalu mungkin terasa kurang peka (ignorant) terhadap kedalaman nilai budaya Toraja.
Sebelum mendatangi Bareskrim, Pandji sebenarnya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial setelah berdiskusi dengan tokoh masyarakat adat.
“Saya menyadari bahwa candaan saya memang tidak peka. Saya sudah meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa terluka. Namun, karena laporannya diteruskan, saya tetap akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya. (*)



