Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat sejumlah penyidik yang menggunakan jaket biru bertuliskan Bareskrim Polri, berjalan dari Pintu Timur menuju lobby utama Gedung Equity Tower, sekitar pukul 16.27 WIB.
Tampak para penyidik juga membawa sejumlah box kosong yang terdapat stiker bertuliskan “Barang bukti perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang, disita oleh penyidik Subdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri”.
Kemudian para penyidik ini langsung masuk lobby Gedung dan menuju lantai atas untuk melakukan penggeledahan.
Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan soal adanya penggeledahan.
“Benar (penggeledahan di kantor Equity Tower),” kata Ade Safri, saat dihubungi, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di PT Shinhan Sekuritas dalam rangka pengusutan tindak pidana pasar modal dan TPPU.
“Benar, dugaan tindak pidana pasar modal (yang saat ini lagi ramai saham gorengan) dan TPPU di PT Shinhan Sekuritas, yg merupakan penjamin emisi efek PT MML, saat IPO (penawaran umum perdana),” tegas Ade Safri. (ars/aag)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5491942/original/090072100_1770111513-WhatsApp_Image_2026-02-03_at_16.16.31__2_.jpeg)
