JAKARTA, KOMPAS.TV- Emas perhiasan tidak hanya berfungsi sebagai aksesori, namun juga dianggap sebagai aset yang bisa dijual kembali. Namun dalam praktiknya, tak sedikit orang justru mengalami kerugian saat menjual emas perhiasan karena harga jualnya jauh lebih rendah dari harga beli.
Berbeda dengan emas batangan, nilai emas perhiasan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kadar emas, berat bersih setelah dikurangi batu atau hiasan, hingga potongan ongkos pembuatan. Tanpa perhitungan yang tepat, proses penjualan emas perhiasan bisa berujung pada kerugian yang cukup besar.
Lalu, bagaimana cara menjual perhiasan emas agar tidak rugi?Melansir laman resmi Pegadaian, berikut cara menjual perhiasan emas agar tidak rugi.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pencuri Gondol Perhiasan Emas saat Siang Hari di Gunungkidul | KOMPAS MALAM
1. Jual Kembali ke Toko Tempat Membeli
Jual perhiasan emas ke toko tempat pertama kali menjadi pilihan yang lebih aman dan menguntungkan. Toko biasanya sudah memiliki data kadar emas dan standar penilaian sendiri sehingga proses penaksiran cenderung lebih transparan.
Selain itu, potongan harga yang dikenakan sering kali lebih kecil dibandingkan jika menjual ke toko lain. Kepercayaan antara penjual dan pembeli juga menjadi nilai tambah yang dapat memengaruhi harga jual.
2. Simpan dan Sertakan Bukti Pembelian
Bukti pembelian perhiasan emas memiliki peran penting saat proses penjualan kembali. Dokumen ini dapat menunjukkan keaslian, kadar emas, serta berat awal perhiasan tersebut.
Dengan adanya nota pembelian, proses penaksiran menjadi lebih mudah dan cepat. Tak jarang, toko emas memberikan harga lebih baik jika bukti pembelian masih lengkap dan jelas.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Pegadaian
- Jual emas
- Jual PERHIASAN EMAS
- Jual PERHIASAN EMAS tanpa rugi
- EMAS PERHIASAN
- Jual emas PERHIASAN tanpa rugi




