REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku telah melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap 924 ekor kepiting bakau hidup (Scylla spp) yang akan dikirim ke Jakarta. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan standar kesehatan dan persyaratan karantina ikan terpenuhi.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pattimura Ambon di Terminal Kargo Bandara Pattimura pada Senin (2/2). Langkah ini adalah bagian dari pengawasan lalu lintas komoditas perikanan unggulan Maluku.
"Seluruh kepiting bakau yang akan dilalulintaskan telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, bebas Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta kesesuaian isi dan jumlah sesuai dokumen," ujar Willy.
Setelah dinyatakan sehat dan layak, komoditas tersebut dibebaskan dengan penerbitan Health Certificate melalui aplikasi Single Submission Manajemen (SSM) Ekspor, sebagai bukti pemenuhan standar karantina nasional.
Pentingnya Pengawasan Ketat
Pengawasan ketat terhadap kepiting bakau hidup sangat penting untuk mencegah penyebaran HPIK lintas wilayah, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Maluku. Komoditas perikanan yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi membawa agen penyakit yang dapat mengganggu ekosistem perairan daerah tujuan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Selain melindungi wilayah dari potensi penularan penyakit ikan lintas daerah, kegiatan ini juga mendukung kelancaran distribusi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pelaku usaha perikanan di Maluku," tambah Willy. "Penerapan standar karantina juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk perikanan Maluku, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
BKHIT Maluku terus memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan sebagai bagian dari peran strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hayati dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
BKHIT Maluku juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan karantina serta memanfaatkan layanan resmi yang tersedia guna memastikan komoditas yang dilalulintaskan aman, sehat, dan dapat diterima di daerah tujuan.