JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com, Pandji tiba sekitar pukul 16.13 WIB dari pintu belakang.
Ia datang bersama beberapa orang advokat, termasuk Haris Azhar, pendiri Lokataru Foundation.
Pandji tampak santai dengan mengenakan atasan kaus berwarna gelap dilapisi jaket kupluk abu-abu. Topi berwarna gelap menutupi kepalanya.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono: Saya Tak Menghina Siapa Pun dalam Mens Rea
Bersama rombongannya, Pandji langsung bergerak ke lantai atas menggunakan lift yang terletak di tengah lobi.
“Nanti ya, guys. Setelah ini,” kata dia sebelum masuk ke dalam lift.
Sebelumnya, Manajer Bisnis Pandji, Angga mengatakan, kedatangan Pandji kali ini bertujuan untuk silaturahmi dan mediasi yang berkaitan dengan materi “Mens Rea”.
“Untuk agenda silaturahmi dan mediasi Pandji Pragiwaksono terkait isu Mens Rea,” kata Angga dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Selasa.
Sejak awal Januari 2026, terdapat 6 laporan yang diterima Polda Metro Jaya berkaitan dengan materi Mens Rea Pandji. Di antaranya 5 laporan polisi dan 1 aduan masyarakat (dumas).
“Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” kata Budi.
Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Laporan Mens Rea: Kalau Enggak Suka, Ya Sudah
Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.
Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU.
Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji bersama Rizki, Jumat (16/1/2026).
Keesokan harinya, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin turut melaporkan Pandji.
Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, ikut melaporkan Pandji karena merasa tersinggung atas materi Mens Rea yang membahas tentang ibadah salat.
Baca juga: Ketika Pandji Bicara Laporan Mens Rea dan Selera Komedi...
Di hari yang sama, pelapor berinisial F juga turut membuat laporan polisi dengan substansi yang sama.
Keenamnya melaporkan materi Pandji dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama yang diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 dan atau Pasal 242 dan atau Pasal 243 KUHP baru, serta Pasal 28 UU ITE.
Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi sebanyak 10 orang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


