Jakarta: Polda Metro Jaya memanggil Komika Pandji Pragiwaksono untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas materi Stand Up Comedy bertajuk Mens Rea pada Jumat, 6 Februari 2026. Polisi berharap Pandji bisa memenuhi panggilan penyidik.
“Kita berharap saudara PP bisa hadir dan klarifikasi, sehingga semua bisa terjawab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2026.
Budi meluruskan ada lima laporan polisi terkait dugaan penistaan dan penghinaan oleh Pandji yang masuk ke Polda Metro Jaya. Satu laporan lainnya berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas).
Kelima laporan dijadikan satu objek perkara. Pemeriksaan Pandji nanti sekaligus untuk kelima laporan.
“Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama. Sehingga penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara,” jelas Budi.
Baca Juga: Buntut Materi 'Mens Rea', Polisi Panggil Pandji Pragiwaksono pada 6 Februari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Siti Yona
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
Pelaporan itu, pernyataan Pandji soal NU menerima konsesi tambang dari pemerintah, dalam acara stand up komedi bertajuk Mens Rea di sebuah paltform. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5491025/original/021041500_1770049283-IMG_9753.jpeg)