Grid.ID - Gugatan cerai Boiyen dan Ruly Anggi Akbar kini diwarnai perbedaan pendapat. Klaim Rully yang menyebut Boiyen tahu semua masalahnya sebelum menikah kini dibantah kuasa hukum sang istri.
Belum genap tiga bulan berumah tangga, Boiyen ajukan gugatan cerai pada sang suami, Rully Anggi Akbar. Gugatan cerai ini bahkan sudah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Diketahui, gugatan tersebut muncul tak lama setelah Rully terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Ezel ini sempat mengklaim bahwa hubungan mereka baik-baik saja. Ia bahkan sesumbar bahwa Boiyen telah mengetahui seluruh masalahnya jauh sebelum menikah, atau sejak masa pacaran.
"Karena dari awal pacaran sampai akhirnya menikah, semua saya ceritakan ke beliau. Dari A sampai Z dia tahu semuanya," tutur Ezel beberapa waktu lalu.
Kini, pernyataan tersebut langsung dipatahkan oleh pihak Boiyen. Melalui kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, Boiyen secara tegas membantah telah mengetahui permasalahan hukum yang menjerat suaminya.
Anselmus pun menegaskan kliennya sama sekali tidak mengetahui perdebatan hukum maupun laporan-laporan pidana yang menyangkut Ezel. Selain itu, terungkap pula bahwa komunikasi antara keduanya sedang tidak sehat.
"Klien kami Mbak YR (Boiyen) itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan, laporan-laporan sebagaimana apa yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah yang melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri."
“Karena menurut dari keterangan klien kami ini, ya dia nggak mengetahui gitu. Jadi itu sangat tidak benar. Mereka komunikasinya belum terlalu bagus lah," jelas Anselmus, dikutip dari Tribun Seleb.
Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, suami Boiyen terseret dalam kasus penggelapan dan penipuan. Rully Anggi Akbar diduga menipu rekan bisnisnya, Rio sebesar Rp300 juta.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar sendiri menikah pada 15 November 2025. Pernikahan mereka digelar di ICE BSD, Tangerang.
Hari ini, Rabu (3/2/2026), sidang cerai Boiyen dan sang suami kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kendati demikian, baik Boiyen maupun Ezel kompak absen dalam persidangan cerai kedua mereka.
Sebagai informasi, sidang perdana perceraian keduanya digelar pada Selasa (27/1/2026). Sayangnya tak diketahui secara pasti apakah Boiyen maupun Rully Anggi Akbar hadir di sidang perdana tersebut.
Dengan munculnya pernyataan dari pihak Boiyen, secara tidak langsung mematahkan pengakuan Rully Anggi Akbar terkait keterbukaan mereka sebelum menikah. Publik pun menduga hal tersebut yang menjadi penyebab Boiyen mengajukan gugatan cerai. (*)
Artikel Asli



