Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyatakan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba yang ditandai oleh ledakan jumlah narapidana narkotika dan meluasnya peredaran narkoba hingga ke pedesaan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala BNN RI dan seluruh Kepala BNN Provinsi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Lapas Overkapasitas, 80 Persen Isinya Terkait NarkobaMenurut Siti Aisyah, darurat narkoba di Indonesia terlihat jelas dari kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas ekstrem akibat dominasi kasus narkotika.
"Dengan kondisi Indonesia yang darurat narkoba, karena hari ini lapas over capacity. Ada 100 persen, 200 persen yang tidak bisa menampung dari kejahatan narkoba. Dan isinya pak, 80–70 persen narkoba," ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator gagalnya sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Ini peringatan serius bagi negara," tegasnya.
Narkoba Menyasar Buruh Tani dan Anak SDLebih lanjut, Siti Aisyah mengungkapkan bahwa peredaran narkoba kini telah menjangkau wilayah pedesaan dan menyasar masyarakat rentan seperti buruh tani serta pekerja serabutan.
Kelompok ini, menurutnya, menjadi korban dari pola utang narkoba, di mana narkoba dibayar dengan hasil kerja, sehingga mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kecanduan.
"Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya tindak kriminal di pedesaan. Saat di lapangan saya temukan banyak barang yang rupanya dijual pak untuk membeli narkoba pak," ia mengungkapkan.
Ia juga menyatakan kekhawatirannya terhadap penyebaran narkoba di kalangan anak-anak.
Siti Aisyah mengaku menerima laporan dari guru sekolah dasar bahwa murid kelas lima sudah terpapar narkoba dan bahkan memiliki utang pembelian narkoba.
"Karena hari ini narkoba sudah ke desa-desa pak. Tidak mungkin mereka punya dana ke ibu kota provinsi untuk rehab," ungkapnya.
BNN Harus DiperkuatMelihat situasi tersebut, Siti Aisyah menekankan pentingnya penguatan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Ia mendorong agar BNN diberi kapasitas dan sumber daya yang lebih besar untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang rawan peredaran narkoba.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5378193/original/050455500_1760219906-TIMNAS_INDONESIA.jpg)

