Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Di depan DPR, Menteri Pertanian memastikan pasokan beras dan komoditas pokok tersedia cukup hingga Idul Fitri.
Pemerintah Indonesia memberikan kepastian mengenai ketahanan pangan nasional menjelang periode puncak konsumsi pada Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa berdasarkan pemantauan lapangan dan proyeksi neraca logistik, ketersediaan komoditas utama berada pada level aman.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026, Mentan menjelaskan bahwa stabilitas pasokan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara kementerian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pemerintah daerah.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan yang rutin terjadi pada kuartal pertama tahun ini.
"Kondisi produksi, pasokan, dan stok pangan strategis nasional dalam kondisi cukup aman untuk menghadapi Ramadhan," ujar Amran di hadapan parlemen.
Keseimbangan Produksi Domestik dan Impor
Struktur ketahanan pangan musim ini akan mengandalkan kombinasi optimal antara penguatan produksi lokal dan kebijakan impor yang terukur. Komoditas inti seperti beras, jagung, serta aneka cabai dan bawang merah dipastikan berasal dari hasil panen petani dalam negeri.
Namun, untuk menjaga keseimbangan pasar pada komoditas yang memiliki celah produksi, pemerintah tetap menyiagakan skema impor.
"Kebutuhan beras hingga minyak goreng dipenuhi produksi domestik. Sementara untuk bawang putih, daging sapi, dan gula, pemerintah mendukungnya melalui mekanisme impor yang terukur," tambah Amran.
Strategi Distribusi dan Stabilisasi Harga
Data terbaru mengenai neraca pangan periode Februari-Maret 2026 menunjukkan tren positif dengan mayoritas komoditas mengalami surplus.
Untuk menjaga agar surplus ini berdampak langsung pada masyarakat, kementerian telah menyiapkan sistem peringatan dini (early warning system) terkait fluktuasi harga harian.
Pemerintah juga menerapkan strategi mobilisasi pangan dari wilayah surplus menuju daerah-daerah yang mengalami defisit pasokan.
Upaya ini diperkuat dengan pengawasan ketat dari Satgas Pangan untuk mencegah adanya praktik spekulasi yang dapat merugikan konsumen maupun produsen.
Optimisme pemerintah didasarkan pada pemantauan rutin yang akan terus dilakukan hingga akhir Maret 2026.
Fokus utama tetap pada perlindungan daya beli masyarakat sekaligus menjaga tingkat kesejahteraan petani dan peternak di seluruh tanah air.
Editor: Redaktur TVRINews



