Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono berjanji bakal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus materi stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaannya dijadwalkan pada Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Pandji berjanji kooperatif dan menjalani semua prosesnya.
"Saya tidak akan menghindar saya tidak akan menghindari panggilan. Ketika diminta untuk hadir, saya akan hadir. Itulah alasan saya datang ke sini. Sisanya ikuti prosesnya saja, apapun yang terjadi diujung saya percaya itu untuk kebaikan, Insya Allah,” ucap Pandji saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Advertisement
Pandji mengaku tidak ada niat jahat untuk menyampaikan materi dalam stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dia menegaskan, penampilannya di atas panggung hanya untuk menghibur dan membuat orang tertawa. Pandji juga mengaku tidak takut untuk menghadapi laporan-laporan kepada dirinya atas materi tersebut.
Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono Haris Azhar menambahkan, materi dalam stand up comedy tidak bisa dikenakan delik pidana. Sebab, tidak mengandung muatan pidana. Menurutnya, yang dilakukan Pandji justru membuat banyak orang tertawa melalui materinya.
“Begini kalau dari sisi hukum yang saya yakini, yang saya pelajari, yang saya suka belain orang. Ekspresi itu dia dipidana jika dia melakukan campaign kekerasan atau mengajak melakukan kekerasan, atau mengajak suatu praktek yang masuk dalam satu tindak pidana dalam pasal-pasal lain,” jelasnya.
“Yang terjadi sama panji alhamdulillah ketawa semua,” sambungnya.


