Menkeu Purbaya Sebut Iuran Board of Peace Diambil dari Anggaran Kemenhan

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana iuran Dewan Perdamaian (Board of Peace)  bakal diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Menkeu Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/2).

BACA JUGA: Perihal Anggaran untuk Perumahan

Hingga sejauh ini, Menkeu Purbaya belum memutuskan apakah dana iuran Board of Peace  yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengambil jatah lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bila ternyata dana yang dibutuhkan lebih besar dari kapasitas fiskal di Kemenhan, Menkeu Purbaya membuka peluang realokasi anggaran.

BACA JUGA: Prabowo Tegur Bali soal Sampah, Ribuan TNI-Polri Langsung Bergerak

Namun, kata dia, manajemen fiskal untuk iuran ini akan dijaga dengan hati-hati.

“Nanti kita lihat. Kalau enggak cukup, kami reorientasi. Yang penting adalah kami akan menjaga anggarannya tetap prudent,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bank Mandiri & Kemenhan Bangun 5 Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Anggaran Kemenhan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 187,1 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.

Sebagai catatan, Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1) siang waktu setempat.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/1), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk membayar dana iuran sekitar 1 miliar dolar AS (Rp 16,82 triliun).

Menlu RI menegaskan bahwa negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun.

“Jadi, kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan ikut berkontribusi dana kepada Dewan Perdamaian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Klaim Jakarta Nihil Kasus Virus Nipah
• 7 jam laluokezone.com
thumb
BBM Shell Super Turun Harga Tapi Kembali Langka, Hanya Tersedia di Satu SPBU Wilayah Jabodetabek
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Kawasan Hotel Sultan Bakal Dijadikan Taman dan Terintegrasi dengan MRT
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Bursa Asia Melemah, Pasar Saham Tertekan Kepanikan Investor Global
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.