Adukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD, IWO dan Sepernas Jeneponto Desak Polres Lakukan Penyelidikan

terkini.id
2 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jeneponto — Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Jeneponto bersama Ketua Sepernas Jeneponto secara resmi melayangkan surat permintaan penyelidikan kepada Polres Jeneponto terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto.

Surat aduan tersebut diserahkan ke Polres Jeneponto pada Selasa, 3 Januari 2026. Ketua PD IWO Jeneponto, Syarif, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto tahun anggaran 2025.

“Jadi yang kami adukan ke Polres Jeneponto adalah dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto tahun 2025. Untuk itu, PD IWO dan Sepernas Jeneponto meminta Polres Jeneponto melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut,” kata Syarif.

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan itu meliputi pengelolaan anggaran media tahun 2025 serta sejumlah anggaran kegiatan lainnya yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Jeneponto, baik yang bersumber dari APBD pokok maupun APBD perubahan tahun anggaran 2025.

Menurut Syarief, dugaan tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Jeneponto. Dalam RDP tersebut, Kepala Sub Bagian Protokol (Kaspro) Sekretariat DPRD Jeneponto menyampaikan bahwa seluruh media telah dibayarkan dari Januari hingga Desember 2025.

“Namun faktanya, 10 media online hanya dibayarkan selama 10 bulan. Selain itu, media cetak harian hanya 5 media yang dibayarkan, padahal dalam anggaran tercatat sebanyak 16 media. Artinya, apa yang disampaikan Kaspro tidak sesuai dengan realisasi pembayaran anggaran media tahun 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Sepernas Jeneponto, Nasir Tinggi, menambahkan bahwa dalam RDP yang sama, Kasubag Program Sekretariat DPRD Jeneponto, Nurliana Syamsul Kamal, menyampaikan bahwa penyusunan dan penginputan kegiatan yang dianggarkan di Sekretariat DPRD Jeneponto dilakukan sendiri oleh Kasubag Program bersama stafnya.

“Penginputan kegiatan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pihak lain di Sekretariat DPRD maupun pimpinan DPRD Jeneponto,” kata Nasir.

Atas dasar itu, pihaknya menduga adanya perbuatan melawan hukum sejak tahap penyusunan hingga penginputan kegiatan, baik yang dianggarkan melalui APBD pokok maupun APBD perubahan.

“Kami menduga ada oknum di Sekretariat DPRD Jeneponto yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Olehnya itu, kami berharap Polres Jeneponto menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan,” tegas Nasir Tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Klaim Ketersedian Pangan Cukup Jelang Imlek dan Puasa
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Pakar Nilai Lokasi Taman Roci Dekat RDF Rorotan Tak Ideal, Buat Fungsi RTH Gagal
• 2 jam lalukompas.com
thumb
OJK Respons Rencana Bareskrim Usut Polemik Saham Gorengan yang Kacaukan IHSG
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Diperiksa Terkait Laporan soal Adat Toraja, Pandji: Sudah Ada Permintaan Maaf
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
11 Bahaya Main HP sambil Dicas
• 23 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.