Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tidak akan menggunakan skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) untuk pembiayaan anggaran. Ia memastikan independensi bank sentral tetap dijaga dan pemerintah memilih menempuh jalur penerbitan surat utang sebagai instrumen pembiayaan.
Purbaya menilai kondisi fiskal Indonesia saat ini jauh lebih solid dibandingkan periode pandemi COVID-19. Dengan kekuatan tersebut, Kementerian Keuangan disebutnya tak memiliki alasan untuk meminta BI kembali membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana seperti yang pernah dilakukan pada 2020-2021.
“Tidak (akan burden sharing), bank sentral itu independen. Saya cukup kaya, saya bisa menerbitkan obligasi sendiri untuk stabilitas pasar,” kata Purbaya dalam Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Selasa (3/2).
Purbaya menegaskan tidak ingin mengulang kebijakan luar biasa yang ditempuh saat krisis kesehatan global. Kala itu, pemerintah dan BI menyepakati skema burden sharing melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), termasuk pembelian SBN dengan bunga nol persen untuk menopang pembiayaan penanganan pandemi.
“Saya tidak ingin mengganggu independensi bank sentral dengan meminta mereka membeli obligasi saya di pasar perdana. Jadi jangan khawatir. Saya tidak akan mengulangi burden sharing tahun 2021,” ungkap dia.
Meski menutup pintu burden sharing, Purbaya menilai peran BI tidak berhenti pada menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Menurutnya, otoritas moneter juga memiliki mandat untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui koordinasi kebijakan dengan pemerintah.




