GenPI.co - Komedian Boiyen sudah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar seharusnya menjalani sidang lanjutan perceraian pada hari ini, Selasa (3/2).
Akan tetapi, Boiyen dan suaminya sama-sama tidak datang ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, menyebut kliennya terkejut dengan kasus yang menjerat Rully Anggi Akbar.
“Kondisi sekarang memang kaget. Kami tahu dari media sosial,” kata Anselmus sebagaimana dilansir kanal YouTube Intens Investigasi.
Menurut Anselmus, Boiyen tidak tahu-menahu tentang kasus yang sedang dihadapi Rully Anggi Akbar.
“Mbak Yeni sama sekali tidak mengetahui perdebatan-perdebatan atau laporan yang sudah disampaikan pihak sebelah melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri,” kata Anselmus.
Anselmus Mallofiks pun menepis isu yang menyebut Boiyen mengetahui kasus yang menjerat suaminya.
“Sangat tidak benar,” kata Anselmus Mallofiks.
Sebelumnya, Boiyen sudah menggugat cerai Rully Anggi Akbar pada 20 Januari 2026.
Netizen pun heboh karena Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru menikah pada 15 November 2025. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469568/original/028685500_1768130668-3.jpg)

