Jakarta, VIVA – Sidang perceraian antara presenter sekaligus komedian Boiyen dan sang suami, Rully Anggi Akbar, kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Persidangan yang digelar pada Senin, 3 Februari 2026 itu kembali menarik perhatian publik, terutama setelah terungkap alasan utama di balik gugatan cerai yang diajukan Boiyen.
Faktor komunikasi disebut menjadi akar persoalan dalam rumah tangga yang baru berusia dua bulan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Boiyen mengaku merasa kehilangan kepercayaan karena adanya hal penting yang tidak pernah disampaikan oleh sang suami sejak awal pernikahan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
- Instagram @boiyenpesek.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, menegaskan bahwa kliennya menempatkan komunikasi sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan rumah tangga. Ketika komunikasi tidak berjalan terbuka dan jujur, Boiyen menilai hubungan pernikahan tersebut sulit untuk dipertahankan.
“Bagi klien kami, landasan utama membangun rumah tangga adalah komunikasi yang lancar. Ini yang tak didapatkannya,” kata Anselmus Mallofiks, kuasa hukum Boiyen yang dikutip dari tayangan YouTube pada Selasa 3 Februari 2026.
Masalah komunikasi itu disebut semakin terasa setelah Boiyen mengetahui bahwa dirinya tidak pernah diberi tahu mengenai persoalan hukum yang tengah dihadapi sang suami. Menurut pihak Boiyen, hal tersebut seharusnya menjadi informasi penting yang wajib diketahui oleh pasangan hidup, terlebih sebelum menikah.
“Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) sama sekali tidak tahu kasus suaminya,” sambung Anselmus.
Ketidakterbukaan tersebut baru disadari Boiyen setelah pernikahan resmi berlangsung. Meski demikian, kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak akan membeberkan detail konflik rumah tangga secara rinci demi menjaga privasi kliennya. Namun, ia memastikan bahwa masalah komunikasi dan keterbukaan menjadi pemicu utama keretakan hubungan tersebut.
Dalam gugatan cerai yang diajukan ke pengadilan, Boiyen disebut tidak menuntut hak materiil apa pun. Tidak ada permintaan terkait harta bersama atau tuntutan lainnya. Fokus Boiyen semata-mata untuk mengakhiri ikatan pernikahan yang dinilai sudah tidak sehat secara emosional.
“Mbak Yeni hanya ingin bercerai saja dari suaminya,” ujar Anselmus.
Langkah hukum ini ditempuh Boiyen setelah mempertimbangkan kondisi rumah tangganya secara matang. Gugatan cerai resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026, sebuah keputusan yang mengejutkan publik karena usia pernikahan mereka terbilang sangat singkat.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)

