JAKARTA, KOMPAS.com – Trotoar di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, dibongkar tanpa izin untuk kebutuhan akses keluar dan masuk hotel.
Fakta itu terungkap dalam rapat tindak lanjut di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (3/2/2026), yang dipimpin Lurah Wawan Hermawan dan dihadiri pihak hotel.
"Iya, ternyata (trotoar itu dibongkar untuk kebutuhan) buat hotel," ujar Kepala Suku Dinas Bina Marga, Rfiki Rismal saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Trotoar Pondok Indah Kian Rusak, Bina Marga Siap Surati Satpol PP untuk Penertiban
Rifki mengemukakan, pembongkaran trotoar dilakukan tanpa izin resmi, khususnya izin inrit akses kendaraan.
“Tindak lanjut pemeriksaan legalitas pembangunan hotel terkait inrit akses pintu keluar, tidak ada izinnya,” ujar Rifki.
Kini, Sudin Bina Marga, bersama Satpol PP dan pihak kelurahan meminta pemilik tempat penginapan itu segera mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, termasuk memasang kembali material konblok yang dibongkar.
“Diminta kepada pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home agar mengembalikan fungsi trotoar seperti semula dan konblok serta barang dikembalikan ke kondisi awal,” ucap Rifki.
Rifki mengatakan, pihak penginapan berjanji akan memperbaiki trotoar, dengan target selesai paling lambat Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Trotoar di Pondok Indah Makin Rusak meski Sudah Diminta Dikembalikan Semula
"Pihak hotel atau yang mewakili menyatakan secara lisan untuk segera merapihkan kembali fungsi trotoar. Rencana dikerjakan hari ini atau besok (Rabu) sudah selesai," kata Rifki.
Kondisi trotoar kian rusakBerdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa siang, kondisi trotoar di Jalan Metro Pondok Indah justru terlihat semakin rusak.
Konblok trotoar di sepanjang sisi jalan telah dibongkar dan tidak lagi terpasang, menyisakan tanah galian terbuka.
Di sejumlah titik, tanah dikeruk hingga membentuk cekungan memanjang sejajar badan jalan.
Puing konblok, batu, dan tanah bercampur tampak menumpuk di atas jalur trotoar, sebagian berada di dekat pagar seng bangunan di sisi kiri.
Tidak terlihat pembatas maupun rambu pengamanan di area tersebut. Trotoar sepenuhnya tidak dapat dilalui pejalan kaki karena tertutup material dan galian.
Baca juga: Trotoar di Pondok Indah Dibongkar, Ruang Aman Pejalan Kaki Disebut Terancam
Di sisi kanan, kendaraan bermotor melintas tepat di samping lokasi kerusakan, hanya dipisahkan oleh kanstin jalan.
Kondisi ini memaksa pejalan kaki berjalan lebih dekat ke badan jalan, sehingga meningkatkan risiko keselamatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F14%2Fc93e7ecffcbd4ce2c212d89dd6e6af49-20260114RAM_Laboratorium_Narkotika.jpeg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F04%2F91d4b3152fd95d139d9444adcb51531c-IMG_20260204_105728.jpg)

