Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • PMI asal Tangerang, Nur Afni Afriyanti, terlantar di Arab Saudi setelah kondisi kesehatannya memburuk saat bekerja.
  • Nur Afni diberangkatkan secara ilegal pada November 2024 melalui Surabaya oleh oknum berinisial Y tanpa catatan resmi.
  • Disnaker Tangerang berupaya memulangkan korban dan melacak agen ilegal yang memberangkatkan Nur Afni untuk dimintai pertanggungjawaban.

Suara.com - Kisah pilu datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Nur Afni Afriyanti, yang bermimpi mengubah nasib di negeri orang.

Ia kini justru terjebak dan terlantar di sebuah agen penyalur pekerja migran di Arab Saudi, memohon untuk segera dipulangkan ke pelukan keluarganya di tanah air.

Harapannya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga kandas setelah kondisi kesehatannya memburuk. Ironisnya, Nur Afni diduga kuat merupakan korban dari sindikat penyalur PMI nonprosedural atau ilegal, yang nekat memberangkatkannya meski dalam keadaan tidak sehat.

Perjalanan tragis Nur Afni dimulai pada November tahun lalu. Ia diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja yang hanya diketahui berinisial Y.

Bukan melalui jalur resmi dari Jakarta, Nur Afni justru diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur, sebuah taktik yang kerap digunakan sindikat untuk menghindari pengawasan ketat.

Kondisinya yang sudah sakit sejak sebelum berangkat menjadi bom waktu. Setibanya di Arab Saudi, ia tidak mampu bekerja.

Bukannya mendapat perawatan, Nur Afni justru ditelantarkan oleh pihak agen yang seharusnya bertanggung jawab. Kini, satu-satunya keinginannya adalah kembali ke Indonesia.

Kabar memilukan ini akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat segera bergerak dan mengonfirmasi bahwa Nur Afni Afriyanti adalah warganya.

Pihak Disnaker memastikan bahwa keberangkatannya sama sekali tidak tercatat dalam sistem resmi.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, menegaskan bahwa status keberangkatan Nur Afni adalah ilegal.

"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal. Dia berangkat secara ilegal pada 2025," jelas Iis sebagaimana diwartakan kantor berita Antara, Selasa (3/2/2026).

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari keterangan pihak keluarga. Menurut Iis, keluarga mengakui bahwa Nur Afni memang sudah dalam kondisi sakit sebelum berangkat, namun ia tetap memaksakan diri demi bisa bekerja di luar negeri.

Hal ini menyoroti betapa berbahayanya jalur ilegal yang mengabaikan prosedur keselamatan paling dasar sekalipun, yaitu pemeriksaan kesehatan.

"Kalau legal itu kan dia di tes kesehatan. Kalau tes kesehatannya dia sakit pasti enggak bisa berangkat, tapi kalau ini dia paksa berangkat walaupun sakit. Saat di sana (Arab Saudi) dia enggak bisa kerja dan sekarang permintaannya ingin dipulangkan," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Sebagai langkah awal, Disnaker kini tengah berupaya keras melacak keberadaan oknum sponsor atau agen berinisial Y yang memberangkatkan Nur Afni untuk dimintai pertanggungjawaban penuh.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sambil Berlinang Air Mata, Dewi Perssik Tak Kuasa Dengar Cerita Pilu Ressa Rizky Rossano Dibuang Denada 24 Tahun
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenhub Dukung Usul Jalur Khusus Logistik di Kawasan Industri untuk Atasi ODOL
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
BMKG Petakan 8 Provinsi Berstatus Waspada Hujan Lebat dan Petir Hari Ini
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Utusan Khusus AS Kunjungi Israel di Tengah Ketegangan dengan Iran
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenpar-Pemprov Bali Bentuk Satgas Sampah Pantai Usai Disorot Prabowo
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.