JAKARTA, KOMPAS – Seusai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah organisasi kemasyarakatan keagamaan satu suara mengenai keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Kendati sebelumnya sempat berbeda pandangan, pemerintah dan sejumlah organisasi sepakat bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan kemerdekaan di Palestina dan tercapainya solusi dua negara. Kesepakatan dicapai seiring janji Presiden untuk bersedia keluar dari Dewan Perdamaian jika tidak sesuai dengan nilai yang dijunjung Indonesia.
Pertemuan pimpinan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dengan Presiden Prabowo Subianto berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2026) siang. Pertemuan berlangsung lebih dari tiga jam, sejak pukul 14.00 hingga jelang pukul 18.00 WIB.
Hadir, antara lain, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua ICMI Arif Satria, dan Presiden Syarikat Islam Hamdan Zoelva.
Berikutnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, Sekjen Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketua Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua Umum PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi.
Adapun Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Presiden mengatakan bahwa semua akan dilakukan dengan kewaspadaan, dengan prinsip yang sama sekali tidak bisa ditawar untuk menjaga, membela, dan membantu rakyat Palestina khususnya di Gaza.
Cholil Nafis menuturkan, pada pertemuan tersebut Presiden Prabowo menyampaikan pertimbangan pemerintah untuk bergabung ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pertimbangan dimaksud yakni ingin berkontribusi membangun perdamaian Gaza dari dalam organisasi yang berperan di sana, bukan dari luar.
Menanggapi argumentasi Presiden, MUI menyatakan satu visi bahwa penjajahan dalam bentuk apa pun harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Apalagi, hal itu juga diamanatkan di dalam konstitusi serta nilai-nilai keislaman.
Cholil tidak memungkiri sebelum bertemu dengan Presiden, MUI sempat menyatakan ketidaksetujuan terhadap keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian dan meminta pemerintah untuk menarik diri dari organisasi tersebut. Oleh karenanya, ia menyampaikan kepada Presiden bahwa MUI skeptis terhadap Dewan Perdamaian karena beberapa alasan.
Alasan itu, antara lain, karena hingga saat ini Israel - yang merupakan bagian dari Dewan Perdamaian - enggan mengakui keberadaan Palestina sebagai negara. Serangan ke Gaza pun masih ada.
MUI juga tidak ingin pasukan perdamaian Indonesia nantinya menjadi pihak yang melawan gerakan rakyat Palestina yang menuntut kemerdekaan. Lebih dari itu, pihaknya juga tak mau jika Dewan Perdamaian hanya menciptakan perdamaian semu.
“Beliau (Presiden) memberi respons, Indonesia masuk di BoP itu bisa tidak ikut ketika tidak sesuai dengan pendapat kita. Yang kedua, kalau memang tidak bisa melakukan perubahan beliau siap keluar dari BoP,” ungkap Cholil.
Hamdan Zoelva mengatakan sepakat dengan pilihan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian. Langkah itu dinilai memiliki manfaat yang lebih besar karena terkait dengan politik dalam negeri dan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi, langkah politik Presiden AS cenderung tidak terprediksi dan bisa berpengaruh besar terhadap Indonesia.
Hamdan juga sepakat dengan Presiden, jika Indonesia menjadi anggota Dewan Perdamaian, maka Indonesia memiliki ruang untuk bicara dan membantu rakyat Palestina. Kalaupun organisasi tersebut sudah melenceng dari tujuan, maka Indonesia siap menarik diri dari keikutsertaannya.
Yahya Cholil Staquf dan Abdul Mu’ti menyampaikan memahami pilihan Presiden terkait keikutsertaan di Dewan Perdamaian. Akan tetapi, mereka menitipkan pesan agar Indonesia tak mudah terbawa arus yang justru bisa merugikan Palestina.
“Presiden mengatakan bahwa semua akan dilakukan dengan kewaspadaan, dengan prinsip yang sama sekali tidak bisa ditawar untuk menjaga, membela, dan membantu rakyat Palestina khususnya di Gaza," ujar Yahya.
Pertemuan Presiden dengan para pimpinan ormas Islam terjadi di tengah kritik yang disampaikan terhadap keikutsertaan terhadap Dewan Perdamaian. Jaringan Gusdurian, misalnya, mengkritik keputusan tersebut.
Pola komunikasi Presiden dengan mengumpulkan pimpinan ormas bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada Agustus 2025, Presiden mengundang para pimpinan ormas Islam ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pertemuan saat itu untuk membahas dinamika situasi nasional di tengah gelombang demonstrasi memprotes kebijakan negara serta Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Tak hanya itu, Presiden kembali mengundang mereka ke Istana Kepresidenan di lain hari untuk membicarakan hal serupa.
Prasetyo Hadi tidak memungkiri ada kritik dari berbagai pihak mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. Namun, ia menilai hal itu terjadi karena sejumlah pihak belum mendapatkan penjelasan secara komprehensif dari Presiden.
Untuk itu, Presiden menilai pentingnya menggelar pertemuan sebagai cara ia berkomunikasi dengan para tokoh. Dengan adanya pertemuan, Presiden berkesempatan menjelaskan pertimbangannya dalam memutuskan Indonesia bergabung ke Dewan Perdamaian, begitu juga poin-poin yang diatur di sana.
Adapun Sugiono menjelaskan, masuknya Indonesia ke Dewan Perdamaian merupakan bagian dari komitmen Indonesia menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya Palestina dan Gaza. Arah dari keanggotaan ini adalah mewujudkan solusi dua negara. Beberapa hal itu yang menjadi koridor keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut.
“Kalau memang tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, pertama situasi damai di Gaza sekarang pada khususnya, kemudian situasi damai di Palestina pada umumnya, dan akhirnya nanti adalah kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, saya kira itu trajektori yang ingin kita capai,” ujar Sugiono.
Dihubungi terpisah, pengamat hubungan internasional Virdika Rizky Utama mengatakan, langkah Presiden mengumpulkan pimpinan ormas Islam di tengah kritik terhadap keikutsertaan di Dewan Perdamaian merupakan bentuk politik defensif yang berpotensi mengorbankan ruang deliberasi publik.
Alih-alih menjawab kritik dengan argumentasi kebijakan luar negeri yang transparan, pemerintah justru memilih jalur mobilisasi untuk menciptakan legitimasi. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan ketidakpercayaan diri pemerintah terhadap basis argumen kebijakan luar negerinya.
Menurut Virdika, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian memunculkan dilema serius terkait komitmen tradisional Indonesia pada kemerdekaan Palestina. Secara historis, Indonesia konsisten mendukung Palestina sebagai bagian dari amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas‑aktif.
Akan tetapi, dengan masuk ke forum yang dipersepsikan sebagian pihak sebagai tidak sepenuhnya berpihak pada Palestina, Indonesia berisiko dianggap mengendurkan sikapnya. Konsekuensinya ada di level simbolik dan politik.
”Simbolik, karena Indonesia bisa dipersepsikan bergeser dari posisi moral yang tegas menjadi posisi kompromis. Politik, karena keikutsertaan itu bisa dibaca sebagai upaya mencari panggung internasional, bukan memperkuat solidaritas terhadap Palestina. Ini berpotensi mengikis kredibilitas Indonesia di mata dunia Islam dan gerakan solidaritas global,” kata Virdika.
Ia mengingatkan, jika Indonesia tidak hati-hati, keikutsertaan di Dewan Perdamaian bisa menjadi preseden buruk. Dari negara yang selama ini dikenal konsisten mendukung Palestina, menjadi negara yang seolah lebih sibuk mencari pengakuan di forum internasional.


