Melihat Kasus Pencurian di Sumut yang Buat Korbannya Jadi Tersangka Penganiayaan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Persadaan Putra Sembiring alias Putra (33 tahun), pemilik toko handphone Promo Cell di Deli Serdang, merupakan korban pencurian. Namun, dia malah jadi tersangka kasus kekerasan karena menangkap pencuri tokonya itu.

Kedua pencuri itu adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan.

Kasus korban dan pelaku pencurian ini berbeda. Dalam kasus pencurian, Gleen dan Rizki sudah ditetapkan tersangka bahkan sudah diadili di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan hukuman 2,5 tahun penjara.

Sementara, di kasus penganiayaan, Putra masih berstatus tersangka bersama tiga orang lainnya yang masih buron. Putra dkk disebut menganiaya Gleen dan Rizki saat menangkap sendiri kedua pelaku pencurian.

Lantas, seperti apa kasus pencurian yang dilakukan oleh Gleen dan Rizki di toko handphone milik Putra?

Dikutip dari dakwaan dua pelaku pencurian, kasus ini bermula pada 22 September 2025 dini hari. Lokasi pencurian di toko handphone Promo Cell.

"Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih," demikian dakwaan perbuatan kedua pelaku dikutip Selasa (3/2).

Gleen dan Rizki merupakan teknisi yang bekerja di Promo Cell. Mereka baru mulai bekerja pada 5 September 2025. Keduanya belum mendapatkan upah dari pekerjaannya itu.

Keduanya tinggal di dalam toko ponsel. Mereka bertanggung jawab terhadap perbaikan handphone saja, tidak terkait penjualan handphone baru atau bekas.

Toko tempat keduanya kerja itu buka pada pagi hari dan tutup pukul 22.00 WIB.

Pada Minggu 21 September 2025, Gleen dan Rizki bekerja bersama dengan pekerja lainnya bernama Putri Mutiara Sembiring. Ada juga satu pekerja lagi yakni Lasmaria Harianja, tetapi dia sedang tidak masuk.

Malam harinya, sebelum menutup toko, Putri dan Gleen pergi ke toko Ponsel Putra Ponsel yang berada di Simpang Tuntungan. Saat itu, keduanya bertujuan mengantarkan uang hasil penjualan dan kertas invoice service handphone ke Putra. Saat itu, handphone di toko Promo Cell belum dimasukkan ke laci semua.

Saat kembali ke toko Promo Cell, Putri langsung meminta Rizki memasukkan semua handphone ke dalam laci dan Rizki menggemboknya. Kunci itu, kemudian disimpan oleh Putri di meja kasir dan pergi dari toko.

Kedua pelaku yang tinggal di toko itu merasa punya kesempatan langsung menggasak barang-barang di toko. Mulanya, Rizki mengambil satu handphone yang merupakan handphone milik toko. Kemudian, dia menunjukkannya ke Gleen.

"HP apa itu?" tanya Gleen ke Rizki.

"HP toko," jawab Rizki ke Gleen.

Gleen kemudian membuka HP itu dan melihat dua aplikasi. Di dua aplikasi itu ada saldo yang tertinggal sebesar Rp 178 ribu dan Rp 850 ribu.

Gleen kemudian mengajak Rizki menggasak handphone lainnya di toko itu.

"Ayo kita ambil handphone yang di bawah, pas lagi di meja kunci brankasnya," kata Gleen.

"Aku gas-gas aja," jawab Rizki.

Rizki kemudian bertanya kepada Gleen "Kalau sudah keluar kita dari sini, siapa nanti yang jemput kita?” kemudian dijawab oleh Gleen "Tunggu lah, biar di chat kawan semua, mana tau ada kendaraan."

Pada pukul 02.00 WIB, Gleen menelepon saksi bernama Donly Gultom untuk meminta dijemput. Dalam prosesnya, Rizki mengambil sebuah handphone dan obeng. Dia juga mematikan CCTV di toko itu. Setelahnya keduanya beraksi membuka laci-laci dan menggasak handphone dan sparepart di toko itu.

Akibat ulah kedua pelaku Putra mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

Putra Tangkap Gleen dan Rizki Berujung Jadi Tersangka

Putra melakukan penangkapan terhadap Gleen dan Rizki bersama dengan kakaknya, Leo Sembiring; dan tiga saudaranya yang lain yakni William, Prayoga, Satria. Seluruhnya menjadi tersangka kekerasan.

Putra dkk menjebak kedua pelaku pada 23 September 2025. Penjebakan dilakukan setelah sebelumnya dia melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Pancur Batu.

Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom mengatakan PP melakukan penggerebekan sendiri dan menangkap pelaku G dan T tanpa didampingi oleh penyidik kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, menurut Putra dkk, mereka tidak melakukan kekerasan. Tapi menurut Gleen, ia dipukul hingga disetrum.

Berdasarkan keterangan dari Nover Gultom, Putra dkk menjebak kedua pelaku di hotel. Saat itu mereka membuka pintu hotel dan memukul kedua pelaku. Kemudian, keduanya dibawa ke Polsek Pancur Batu tanpa pendampingan penyidik.

"Mereka langsung membuka pintu dan langsung melakukan pemukulan kepada pelaku G dan T. Korban atau pelapor membawa sendiri pelaku ke Polsek Pancur Batu. Jadi mereka langsung membawa mereka dengan mobil ke Polsek Pancur Batu," ucap Nover kepada wartawan, Senin (2/2).

Orang tua Gleen yang melihat kondisi anaknya kemudian melaporkan pengeroyokan dengan bukti visum. Polsek Pancur Batu menggelar mediasi antara pihak Putra dan Gleen.

Pihak Putra meminta Rp 250 juta atas kerugian yang ia alami, sedangkan Gleen hanya sanggup bayar Rp 5 juta. Mediasi tak ada titik terang.

Mediasi kedua, Putra minta ganti rugi Rp 50 juta. Namun, orang tua Gleen tidak menyanggupinya.

Orang tua Gleen kemudian konsultasi dengan Polrestabes Medan untuk tindaklanjuti kasus penganiayaan anaknya dan membuat laporan kepolisian.

Atas laporan itu, Putra dkk jadi tersangka pengeroyokan pada 30 Desember 2025. Putra ditahan sebagai tersangka pengeroyokan. Tiga saudara Putra yang lain yakni William, Prayoga, Satria, dinyatakan polisi sebagai buron (DPO).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Drakor Terbaru Kim Seon Ho di 2026 Usai Bintangi Can This Love Be Translated
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prediksi Mengerikan Starting Line Up Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, 3 Tambahan Naturalisasi Baru Plus Bintang Persib dan Persija
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Alasan Gina S. Noer Pilih Ringgo Agus Rahman Jadi Ayah di Film Aku Sebelum Aku
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Menang 2 Grammy Awards 2026, Lady Gaga: Saya Adalah Ratu
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Ambang Batas Parlemen 2 Persen, Dianggap Moderat dan Sejalan Putusan MK
• 17 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.