Ambang Batas Parlemen 2 Persen, Dianggap Moderat dan Sejalan Putusan MK

genpi.co
7 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menyebut besaran ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baidowi mengatakan besaran tersebut, cukup moderat sebagai penyangga untuk memastikan partai politik yang lolos parlemen, punya basis dukungan luas.

“Angka 2,5 persen juga memenuhi aspek proporsionalitas dan penyederhanaan partai, sesuai putusan MK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/2).

Sebelumnya, MK menyatakan Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2017 mengenai Pemilu yang mengatur ambang batas parlemen 4 persen, adalah inkonstitusional.

Baidowi menyatakan adanya putusan MK tersebut, secara otomatis ambang batas 4 persen tidak bisa digunakan pada Pemilu 2029.

“MK juga memerintahkan pembentuk Undang-Undang, yaitu pemerintah dan DPR segera melakukan revisi UU Pemilu,” ujarnya.

Dia menyampaikan data KPU pada Pemilu 2024 menyebut ada sekitar 17,3 juta suara atau setara 11,4 persen suara sah nasional, tidak bisa dikonversi menjadi kursi parlemen.

“Jumlah itu cukup besar. Bahkan, menempati peringkat empat, kalau dibandingkan dengan perolehan suara partai,” ucapnya.

Ambang batas parlemen, adalah syarat perolehan suara minimal yang harus didapatkan partai politik dalam pemilihan legislatif.

Kalau partai politik lolos ambang batas tersebut, maka akan mendapatkan kursi di DPR, Senayan, Jakarta. (ant)

Video populer saat ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ajax Sudah Lama Incar Maarten Paes
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Disdamkarmat Natuna Padamkan Kebakaran Lahan dan Gudang dalam Sehari, Penyebab Masih Diselidiki
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Asing Mulai Beli Saham Indonesia, Transaksi Hari Ini Rp 577 Miliar
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Puluhan Bangkai Kapal Diangkat, Pemkot Kendari Benahi Pesisir
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Perbankan Dinilai belum Optimal Lirik Film Nasional
• 19 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.