Penguatan Peran PPNS Jadi Fokus Ditjen AHU Seusai KUHAP 2025 Berlaku

genpi.co
1 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Penguatan peran PPNS menjadi fokus Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum seusai KUHAP 2025 resmi berlaku.

Berlakunya KUHAP 2025 membawa perubahan baru mengenai struktur, mekanisme, serta koordinasi penyidikan sistem peradilan pidana nasional.

Pembahasan fokus pada penguatan peran dan tata kerja PPNS sesuai KUHAP 2025, termasuk implikasi yuridis dan teknis terhadap kewenangan sektoral, koordinasi penyidikan dengan Polri, serta standar prosedur penanganan perkara pidana.

Sekretaris Ditjen AHU Andi Yulia Hertaty mengatakan KUHAP 2025 memberikan legitimasi normatif yang lebih jelas terhadap eksistensi PPNS sebagai penyidik.

"KUHAP 2025 membuat PPNS bukan lagi sekadar pelengkap atau bersifat ad hoc, melainkan menjadi bagian sah dari sistem peradilan pidana nasional," ujar Yulia, Selasa (3/2).

Menurut Yulia, penetapan Polri sebagai penyidik utama justru menjadi norma pengikat untuk mendorong koordinasi lintas institusi dengan prosedur yang seragam, transparan, dan akuntabel.

Oleh sebab itu, penguatan PPNS harus dilakukan secara sistemik dan tidak hanya melalui perluasan kewenangan, tetapi juga pembenahan tata kelola kelembagaan.

"Dari sini yang dibangun ialah ekosistem yang mendorong koordinasi efektif, konsistensi prosedur, serta tertib administrasi," imbuh Yulia.

Direktur Pidana Ditjen AHU Romi Yudianto mengatakan KUHAP 2025 membagi penyidik ke dalam tiga kategori, yakni Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu.

"Ketentuan itu menutup ruang tafsir dualisme kewenangan. Koordinasi PPNS dengan Polri kini menjadi kewajiban hukum," kata Romi.

Adapun proses penguatan peran PPNS berlangsung di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta, pada 2-4 Februari 2026.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PPATK Dapat Anggaran Rp 333 Miliar untuk 2026, Akan Dipakai Apa Saja?
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Komisi III DPR Soroti Bahaya Whip Pink, BNN Diminta Bertindak Tegas
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemotor Honda Vario Tabrak Tiang Listrik
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Rumor Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Ini Respons Mauricio Souza
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.