Bandung Barat: Polda Jawa Barat mulai mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan lahan di lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan koordinasi lintas instansi telah dilakukan sejak hari kedua pascabencana. Langkah ini diambil atas arahan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk bidang pertanian dan tim geologi, karena lokasi berada di kaki gunung dan perlu kajian terkait batas wilayah yang boleh dan tidak boleh digunakan,” ujar Hendra di Bandung seperti dilansir Antara, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan sejumlah informasi masih harus diverifikasi langsung di lapangan, terutama terkait penentuan tapal batas wilayah serta aspek legalitas pemanfaatan lahan.
Baca Juga :
Tim SAR Temukan 7 Jenazah Korban Longsor Cisarua
“Peran pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat penting dalam hal legalitas dan penggunaan lahan. Semua itu masih dalam proses pengolahan dan pendalaman,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta pemerintah daerah mengusut persoalan alih fungsi lahan yang diduga menjadi pemicu longsor di lokasi tersebut.
Operasi pencarian korban longsor di Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
“Saya titip wakil gubernur dan bupati terkait alih fungsi lahan mohon segera ditindak,” ujar Gibran.
Berdasarkan data sementara hingga Selasa, 3 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, tim SAR gabungan telah mengevakuasi dan mengirimkan total 83 kantong jenazah ke pos DVI untuk proses identifikasi lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, terdapat 21 kantong jenazah yang telah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar.



