jpnn.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, mendesak pemerintah untuk secara serius membenahi ekosistem industri film nasional. Desakan ini menyusul buruknya sistem pengarsipan yang menyebabkan hilangnya ribuan film serta ancaman disruptif dari teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Rapat di DPR, Legislator Singgung Marak Penyalahgunaan Whip Pink
Hardini menyoroti kondisi memprihatinkan warisan perfilman Indonesia. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 di antaranya dilaporkan hilang.
"Ini merupakan kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya," tegasnya.
BACA JUGA: Ketua Banggar DPR Ungkap 7 Prioritas Kerja Bos OJK Friderica
Ia menilai, Panja Industri Film harus menjadi instrumen untuk membenahi ekosistem, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, dan menjaga keberlanjutan industri.
Tantangan bertambah dengan kehadiran teknologi AI yang dinilai mengancam ruang hidup pekerja kreatif. Politikus PDIP itu mendesak negara untuk segera mengintervensi regulasi terkait.
"AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini," tegas Novita Hardini.
Selain itu, ia mengkritik ketergantungan Indonesia terhadap Intellectual Property (IP) asing sementara aset lokal kurang mendapat perhatian.
Hardini juga membandingkan dukungan anggaran pemerintah yang dinilainya tidak ideal dengan skema di negara lain. Ia merujuk pada Korea Selatan yang memiliki modal ventura khusus untuk film.
"Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati," pungkasnya.
Menurutnya, dukungan yang ada saat ini masih jauh dari cukup untuk membuat film Indonesia mampu bersaing di pasar global. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga



