JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aset mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Antirasuah tengah menelusuri asal-usul aset tersebut.
"Yang pertama KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN, nah itu kami dalami mengapa belum dimasukkan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Budi menyebut, aset yang diduga milik Ridwan Kamil tersebut berada di wilayah Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menelusuri aset-aset milik Ridwan Kamil (RK) yang tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyidik pun telah mendeteksi sejumlah aset tersebut.
"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).




