Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Pemerintah Kota Padang mulai membersihkan kawasan selasar Pasar Raya Padang dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Selasa, 3 Februari 2026.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi selasar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki yang selama ini terhambat.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan menyasar sedikitnya 63 pedagang. Mereka diarahkan untuk menempati lokasi baru di Basemen Fase VII yang diklaim lebih representatif dan tertata.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas.
Meski awalnya kondusif melalui imbauan pengeras suara, petugas terpaksa mengamankan lapak bagi pedagang yang membandel.
"Kami mengedepankan sosialisasi dan dialog. Namun, bagi yang tidak mengindahkan imbauan, petugas terpaksa mengambil langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku," ujar Rozaldi di lokasi.
Relokasi ini bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan bagian dari desain besar Pemkot Padang untuk mengubah wajah Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang bersih dan nyaman.
"Kita ingin Pasar Raya rapi dan enak dipandang. Jika kawasan teratur dan akses mudah, dampaknya tentu positif ke pedagang karena pembeli lebih nyaman datang," tambahnya.
Rozaldi menegaskan bahwa pengawasan rutin akan terus dilakukan di area selasar. Hal ini bertujuan untuk mencegah pedagang kembali "kucing-kucingan" dan memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi.
Ia berharap para pedagang kooperatif dalam menjaga keberlanjutan penataan ini demi kepentingan bersama.
Editor: Redaktur TVRINews




