jpnn.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa KBRI Phnom Penh telah menerima lebih dari 3.000 aduan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring dari berbagai wilayah di Kamboja.
Juru bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang menyebut KBRI Phnom Penh telah merespons secara cepat dan juga terkoordinasi.
BACA JUGA: Hensa Soroti Kinerja Seskab Teddy dan Purbaya, Ada yang Bikin Deg-degan
"Termasuk melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran, dan fasilitasi pemulangan untuk para WNI tersebut,” kata Yvonne Mewengkang di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Jubir Kemenlu itu mengatakan bahwa dalam melakukan pendataan, KBRI Phnom Penh didukung oleh tim bantuan dari Kemlu dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
BACA JUGA: Prabowo Undang Ormas Islam ke Istana, Begini Isunya
Menurut Yvonne, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan Imigrasi Kamboja telah memutihkan denda yang ditanggung oleh 722 WNI, serta sebanyak 1.213 WNI sedang berada di penampungan sementara di Kamboja.
Yvonne menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memastikan para WNI tersebut dalam kondisi aman dan sehat.
BACA JUGA: PT Shinhan Sekuritas Digeledah Bareskrim terkait Pidana Pasar Modal
Dia menambahkan, setiba di tanah air, tindak lanjut serta status WNI tersebut akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026, tercatat hingga 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam



