Jakarta, ERANASIONAL.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan untuk iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace Charter akan bersumber dari anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Hal itu direspon Menkeu Purbaya terkait soal anggaran untuk iuran Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Nanti pasti selalu lewat Kemhan. Bila anggaran tidak cukup pihaknya memastikan akan ada realokasi dari pos anggaran lain,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (03/02/2026).
Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto Presiden telah menandatangani Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah simbolis masuknya Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump.
Dalam ketentuan yang ditetapkan, iuran keanggotaan Board of Peace dipatok sebesar USD1 miliar atau setara Rp16,76 triliun, mendekati Rp17 triliun.
“Kalau enggak cukup ya kita realokasi, yang penting adalah kita akan menjaga anggarnya tetap terjaga,” tandasnya.





