JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengenai seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan kisah duka biasa, tapi menjadi potret dari masalah yang lebih luas.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, kematian anak berusia 10 tahun yang diduga bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena merupakan bukti bahwa biaya pendidikan masih membebani warga.
“Kita sedang menghadapi situasi di mana kemiskinan dipadukan dengan komersialisasi pendidikan yang mencekik,” kata Ubaid kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2026).
Baca juga: Siswa SD di NTT Diduga Akhiri Hidup Dikenal Pendiam, Nenek: Kami Berusaha Penuhi Semampu Kami
Menurut Ubaid, persoalan biaya pendidikan dasar masih menjadi beban nyata bagi keluarga miskin, meskipun konstitusi dan undang-undang dengan tegas mewajibkan negara membiayainya.
Situasi ini, kata dia, diperparah oleh sikap pemerintah yang abai terhadap perintah Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sekolah dasar tidak boleh dipungut biaya.
Ubaid juga menyayangkan kebijakan anggaran negara yang seharusnya dapat menjamin pemenuhan hak pendidikan anak-anak Indonesia justru diprioritaskan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Malah anggaran pendidikan digerogoti oleh MBG,” ujar Ubaid.
Ubaid menegaskan, tragedi di Ngada bukan lagi sekadar alarm.
Baca juga: Siswa SD Diduga Bunuh Diri di NTT, Mensos Akan Fokus Tangani Keluarga Miskin Ekstrem
Peristiwa ini, menurut dia, merupakan tanda nyata kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Ini bukan lagi alarm, ini adalah sirene kegagalan sistemik. Ketika seorang anak SD memilih mengakhiri hidup karena perkara buku dan pena, itu artinya negara telah gagal menjamin hak dasar yang paling elementer,” ucap dia.
Ia mengingatkan, Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan jelas menyatakan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar.
“Ini adalah potret nyata bahwa pendidikan kita belum memanusiakan manusia, justru membebani anak dengan beban hidup yang belum saatnya mereka pikul,” imbuhnya..
Sorotan dari parlemenDari parlemen, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga menilai insiden ini sebagai peringatan keras yang tidak boleh diabaikan.
“Masyaallah. Tragedi ini bukan sekadar kabar duka, melainkan alarm keras bagi negara dan masyarakat,” ujar Hetifah kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026).
Menurut dia, peristiwa ini sangat menyayat hati dan tidak bisa diterima di negara mana pun. Anak berusia 10 tahun seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan, bukan justru merasa putus asa hanya karena buku dan pena.





